"Kerja sama ini untuk memperluas pelaksanaan fungsi-fungsi sebagai agen pembangunan sekaligus agen pencipta nilai yang diemban oleh kedua entitas," kata Direktur Utama PNM Arief Mulyadi dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Oktober 2019.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengungkapkan bahwa SMF sangat menyambut baik atas sinergi yang terjalin melalui kerja sama ini. Ia berharap ke depannya hal tersebut dapat berjalan lancar, serta menginspirasi BUMN lainnya untuk dapat bersinergi bersama SMF.
"Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan PMN melalui akses kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau, sekaligus menggali potensi baru yakni pembiayaan KPR bagi masyarakat umum penggiat UMKM binaan PNM, seperti Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM) serta Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar),” ucap Ananta.
Lebih lanjut Ananta mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu bentuk komitmen SMF sebagai BUMN di bawah Kementerian Keuangan, yang mengemban tugas dari Pemerintah sebagai Special Mission Vehicle (SMV) untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan di Indonesia.
Penandatanganan MoU ini merupakan wujud nyata dalam menciptakan sinergi antar BUMN yang bertujuan untuk pengembangan bidang usaha kedua BUMN, dimana SMF menyalurkan fasilitas pembiayaan jangka menengah/panjang terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR) khususnya kepada karyawan PNM yang saat ini berjumlah 37.699 dan tersebar di seluruh Indonesia.
Melalui kerja sama ini PNM melakukan peningkatan kesejahteraan karyawan melalui kepemilikan perumahan yang layak dan terjangkau. Selain itu, kedepannya PNM juga akan memanfaatkannya untuk pengembangan bisnis jasa manajemen dan kemitraan bagi UMKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News