"Kami pastikan jika ada developer atau pengembang yang melanggar hukum sudah pasti akan diblacklist," kata Ketua DPD REI Papua Barat Julius Louis di Manokwari, Minggu, 29 Oktober 2023.
Julius mengatakan, langkah itu diambil agar developer nakal tidak punya tempat di Papua Barat sehingga kredibilitas pengembang terutama anggota REI dapat terjaga.
Ia menjelaskan, saat ini anggota DPD REI Papua Barat berjumlah 35 pengembang dan di Kabupaten Manokwari berjumlah 15 pengembang. Semua anggota REI Papua Barat dipastikan taat hukum.
Baca juga: Pemilu Diperkirakan Dongkrak Bisnis Hotel |
"REI Papua Barat pasti melakukan seleksi setiap perusahaan dari anggotanya. Kita lihat siapa direktur atau pengelolanya. Tiap akhir tahun kita juga ada evaluasi terkait perkembangan anggota kami di Manokwari maupun di Papua Barat," ujar dia.
Dia menambahkan, bisnis properti atau pengembang adalah bisnis yang aman secara hukum. Setiap transaksi dengan konsumen, para pengembang harus menggandeng notaris, sehingga setiap perjanjian transaksi mengikuti asas hukum yang berlaku.
Bahkan, ketika transaksi properti tidak tidak melibatkan notaris maka pengembang itu dikategorikan sebagai pengembang nakal. Kasus tersebut pernah terjadi di Kabupaten Sorong, namun pengembang bukanlah anggota REI.
"Kasus yang di Sorong itu, oknum pengembang bekerjasama dengan oknum bank. Sehingga konsumen melakukan transaksi jual beli tanpa persetujuan notaris. Anggota REI sangat tidak boleh seperti itu," ungkap Julius.
Ia menambahkan, REI Papua Barat terbuka bagi masyarakat yang akan berkonsultasi terkait masalah hukum atau mencari informasi terkait pengembang. Bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi dapat mendatangi Kantor Sekretariat REI Papua Barat di Kelurahan Amban, depan Kampus Universitas Papua (Unipa), Kabupaten Manokwari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News