Bedah rumah di Gorontalo. Foto: Kementerian PUPR
Bedah rumah di Gorontalo. Foto: Kementerian PUPR

Rumah Swadaya Bantu Wujudkan Hunian Layak di Masa Pandemi

Antara • 25 Agustus 2021 10:57
Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun rumah swadaya untuk mewujudkan hunian layak huni terutama di masa pandemi. Rumah swadaya dibangun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
 
Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat menyatakan mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh program yang khusus ditujukan untuk rumah tidak layak huni masyarakat berpenghasilan tidak tetap tersebut, dan supaya tepat sasaran, terutama di masa pandemi ini.
 
"Sebagaimana disampaikan Gubernur Jawa Barat, ada sebanyak 60 persen warga yang melakukan isoman di Jawa Barat ternyata rumahnya tidak layak karena terlalu kecil dan atau tidak layak huni. Ini sasaran yang tepat bagi program bantuan rumah," katanya, Rabu, 25 Agustus 2021.

Saat ruangan tidak memadai, tambah Toriq, potensi virus menyebar ke pihak keluarga lainnya sangat besar. Virus yang tadinya menginfeksi salah satu anggota keluarga saja, akhirnya menular ke anggota lain.
 
Untuk itu, ujar dia, ruang isoman yang memadai bagi pasien covisD-19 menjadi sangat penting untuk mencegah penularan.
 
"Selain itu, pentingnya sosialisasi program bantuan. Hal ini dilakukan agar masyarakat tahu bahwa bantuan tersebut sifatnya stimulan, diperuntukkan bagi warga tidak mampu, dengan syarat lahan milik sendiri. Pada 2020 bantuan diberikan sekitar Rp17,5 juta. Semoga saja ada penambahan jumlah bantuan pada 2022," ujarnya.
 
Selanjutnya Toriq menjelaskan bahwa bantuan yang akan diterima warga adalah berupa bahan dasar bangunan. Kemudian pembangunan dilakukan secara bergotong royong sesama peserta, dengan persyaratan yang harus dipenuhi adalah KTP, KK, dan bukti surat kepemilikan tanah.
 
"Bantuan ini gratis atau tidak dipungut biaya sama sekali. Kami siap mengadvokasi bila ditemukan ada oknum yang memungut biaya atau memotong dana kepada warga penerima bantuan ini,” ucap Toriq.
 
Syarat lain penerima program bantuan ini, lanjutnya, belum pernah memperoleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bantuan pemerintah untuk program perumahan selama 10 tahun.
 
Sebelumnya Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menganggarkan Rp2,5 triliun untuk program rumah swadaya sebanyak 114.900 unit pada tahun ini.
 
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa total pembangunan 114.900 unit rumah swadaya pada 2021 tersebut, terdiri dari peningkatan kualitas 114.000 unit dan 900 unit rumah swadaya di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
 
Program Rumah Swadaya merupakan program yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni untuk masyarakat miskin, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan tidak tetap atau non fixed income, kemudian juga untuk pengembangan dan pembangunan sarana hunian pendukung pariwisata.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan