SMF mengembangkan pembiayaan mikro perumahan bagi masyarakat informal non fix income. Ilustrasi: Shutterstock
SMF mengembangkan pembiayaan mikro perumahan bagi masyarakat informal non fix income. Ilustrasi: Shutterstock

SMF Kembangkan Pembiayaan Rumah bagi Pekerja Informal

Antara • 26 Maret 2021 17:42
Jakarta: PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) mengembangkan kredit mikro perumahan dan kredit konstruksi sebagai bentuk dukungan perseroan terhadap program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan sektor perumahan.
 
"Kami ikut membantu mengembangkan pembiayaan mikro perumahan yaitu memberikan akses kepada masyarakat informal non fix income di bawah MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) untuk merenovasi dan mengembangkan rumah," ujar Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo saat konferensi pers daring di Jakarta, Jumat, 26 Maret 2021.
 
Harapannya, rumah masyarakat menjadi layak huni dan sehat sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan, katanya.

"Pembiayaan yang diberikan SMF kepada bank atau lembaga keuangan lainnya disalurkan kepada masyarakat yang melakukan renovasi secara bertahap yang dijadikan sebagai tempat usaha atau mendukung usaha," jelasnya.
 
Kemudian SMF turut mendukung sisi supply sektor perumahan dengan mendukung penyaluran fasilitas pinjaman kepada pengembang dalam bentuk kredit konstruksi dan keterlibatan dalam KPBU perumahan.
 
"SMF memberikan pembiayaan kepada perbankan untuk mendukung penyaluran kredit konstruksi, baik untuk proyek perumahan maupun renovasi dan pembangunan di lahan sendiri," ujarnya.
 
Sedangkan upaya lain yang dilakukan SMF adalah mengembangkan pembiayaan KPR untuk masyarakat informal agar memiliki rumah layak huni.
 
Begitu juga dengan penyaluran FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dengan kontribusi 70 persen dari pemerintah dan 25 persen dari SMF akan terus dilanjutkan pada 2021.
 
Di sisi lain, SMF juga berperan sebagai pelaksana investasi untuk melaksanakan investasi pemerintah dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memonitor dan mengevaluasi dana senilai Rp650 miliar yang dipinjamkan Kementerian Keuangan kepada Perumnas.
 
Tugas tersebut sesuai dengan yang tercantum pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 503/KMK.06/2020 yang ditetapkan pada 9 November 2020.
 
"Pada 2021 kita fokus pada itu, kredit mikro perumahan, kredit konstruksi, dan juga kita masuk ke KPBU perumahan," ungkap Ananta.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan