Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan sengketa dan konflik sejatinya harus diuraikan, bukan hanya di hilir, namun juga hulunya yang dalam hal ini adalah kualitas produk.
Menurutnya, kurangnya kualitas pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat memicu terjadinya sengketa dan konflik pertanahan. Paling penting hulunya yang harus sama-sama kita perbaiki kualitas produk.
"Perbaiki hulunya yang menjadi prioritas utama. Hulunya terkait PTSL, ternyata banyak masalah, sekarang sedang diperbaiki Tim Pembina Pusat Peningkatan Kualitas PTSL. Identifikasi apa masalahnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Juni 2022.
Sofyan menambahkan, dalam menangani kasus pertanahan, mediasi adalah cara yang terbaik. Mediasi merupakan proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan yang dilakukan oleh para pihak yang difasilitasi oleh Kementerian ATR/BPN bersama dengan mediator pertanahan.
Dengan mediasi, tidak perlu lagi proses peradilan yang dijalankan di pengadilan dengan tugas memeriksa, memutus, dan mengadili perkara.
"Saya pikir sengketa ini kan banyak sekali yang bisa diselesaikan dengan mediasi. Dan itu saya yakin Bapak/Ibu juga sudah banyak sekali menangani masalah dengan mediasi. Mediasi itu kalau bisa mencapai kesepakatan maka lebih cepat tuntas, murah, tidak ribut-ribut, yang penting masalah selesai," jelasnya.
Ia pun mengimbau agar mediasi menjadi indikator kinerja penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. "Yang menjadi KPI (Key Performance Indicator, red) itu berapa banyak sengketa yang diselesaikan terutama dengan mediasi. Maka proses peradilan lebih sedikit. Maka dari itu, kalau ada masalah coba dicari penyelesaian dengan mediasi," ujarnya.
Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN R.B. Agus Widjajanto mengungkapkan bahwa dalam menjalankan tugas, jajarannya harus mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.
Menurutnya, saat ini diperlukan strategi percepatan realisasi program penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. "Saya berharap kita semua dapat memberikan sumbangsih pemikiran dalam mengamanatkan peraturan tersebut," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News