Pendaftaran tanah diperkirakan rampung 2025. Ilustrasi: MI
Pendaftaran tanah diperkirakan rampung 2025. Ilustrasi: MI

Sebelum PTSL, Pendaftaran Tanah oleh BPN Hanya 500 Ribu per Tahun

Rizkie Fauzian • 19 Oktober 2022 20:16
Jakarta: Demi mewujudkan terdaftarnya seluruh bidang tanah di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalankan Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini terbukti meningkatkan jumlah tanah terdaftar secara signifikan sehingga memberi manfaat untuk masyarakat.
 
“Program PTSL ini adalah program yang sangat strategis, program yang pro rakyat, program yang benar-benar melindungi rakyat, program yang memberi kepastian hukum pada rakyat,” kata Menteri ATR Hadi Tjahjanto dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 Oktober 2022.
 
Menteri ATR menjelaskan sebelum adanya PTSL, Kementerian ATR rata-rata hanya mampu mendaftarkan kurang lebih 500 ribu bidang per tahunnya, sehingga cita-cita mendaftarkan seluruh bidang tanah baru akan selesai 160 tahun lagi.
 
Baca juga: 81,6 Juta Tanah Telah Terdaftar Lewat Program PTSL

“Oleh karena itu dengan PTSL, sisa 80 juta bidang tanah (di tahun 2015, red) kita selesaikan di 2025,” jelasnya.

Dengan menyukseskan PTSL, manfaat pertama yang bisa diterima masyarakat ialah kepastian hukum. Masyarakat tak perlu lagi khawatir akan terjadinya konflik pertanahan, sengketa, maupun mafia tanah.
 
"Selain itu, terdaftarnya seluruh bidang tanah akan memberikan kemudahan berusaha bagi seluruh lapisan masyarakat sehingga perekonomian bangsa bisa meningkat," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan