Bedah rumah di Bengkulu. Foto: Kementerian PUPR
Bedah rumah di Bengkulu. Foto: Kementerian PUPR

Perbaiki 110 Rumah di Bengkulu, Pemerintah Kucurkan Rp2,2 Miliar

Rizkie Fauzian • 12 September 2021 19:44
Bengkulu: Pemerintah memperbaiki 110 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Anggaran perbaikan rumah mencapai Rp2,2 miliar.
 
Perbaikan rumah dilakukan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
 
"Pelaksanaan program BSPS diharapkan mampu mengurangi rumah tidak layak huni sekaligus mengurangi wilayah kumuh di daerah," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis, Minggu, 12 September 2021.

Menurut Khalawi, setiap masyarakat Indonesia berhak menerima bantuan perumahan dari pemerintah. Salah satu program yang dilaksanakan pemerintah dalam program perumahan adalah program BSPS yang bertujuan meningkatkan keswadayaan dalam membangun rumahnya.
 
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Wilayah Sumatera IV, Indra M Sutan telah menyalurkan Program BSPS di Kabupaten Rejang Lebong untuk 110 unit RTLH. 
 
Indra menambahkan, setiap masyarakat yang menerima bantuan BSPS akan menerima Rp20 juta per rumah. Adapun rincian Rp17,5 untuk pembelian bahan material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya upah tenaga kerja. 
 
"Sasaran dari program BSPS ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang mampu berswadaya untuk membangun rumahnya yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni," jelasnya.
 
Bupati Rejang Lebong, Syamsul Efendi menyatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih yang kepada Kementerian PUPR yang telah menyalurkan Program BSPS untuk membantu masyarakat di daerahnya. Program BSPS dinilai sebagai program yang sangat pro rakyat dan sangat membantu masyarakat di masa pandemi ini. 
 
"Kami siap mendukung pelaksanaan Program BSPS ini dan berharap jumlahnya bisa ditingkatkan setiap tahunnya," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan