BP Tapera telah salurkan Rp3,01 triliun. Foto: Kementerian PUPR
BP Tapera telah salurkan Rp3,01 triliun. Foto: Kementerian PUPR

BP Tapera Telah Salurkan Dana FLPP Rp3,01 Triliun untuk 27.257 Unit Rumah

Rizkie Fauzian • 16 Maret 2022 07:48
Jakarta: Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah menyalurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Rp3,01 triliun untuk 27.257 unit rumah per 11 Maret 2022.
 
Sehingga total penyaluran dana FLPP selama periode 2010 hingga 2022 sudah mencapai 970.836 unit senilai Rp78,19 triliun. BP Tapera optimistis mampu menyelesaikan target pembiayaan perumahan tahun ini.
 
Pada 2022, BP Tapera ditargetkan menyalurkan pembiayaan FLPP sebanyak 200 ribu unit rumah dan optimalisasi sebesar 26 ribu unit rumah dengan alokasi pendanaan sebesar Rp23 triliun.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, dana tersebut terdiri dari Rp19,1 triliun dari alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022 dan Rp3,9 triliun berasal dari pengembalian pokok.
 
"Kami optimistis optimalisasi target 2022 tercapai. Ini terlihat dari optimisme bank penyalur dalam menyalurkan dana FLPP dan pelaku pembangunan/pengembang dalam menyediakan rumah subsidi memperlihatkan tren yang meningkat," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 Maret 2022. 
 
Semenjak ditunjuk jadi Operator Investasi Pemerintah (OIP), BP Tapera menegaskan bahwa kualitas rumah dan ketepatan sasaran adalah prioritas utama dalam penyaluran dana pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
 
BP Tapera merupakan OIP pertama yang mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 63 tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah. Dalam kontrak kinerja yang ditandatangani Kemenkeu dan BP Tapera, OIP dituntut kinerjanya atas tiga sasaran strategis dan enam indikator kinerja utama.
 
Pertama, layanan prima dengan indikator kinerja utama realisasi penyaluran dana FLPP dan tingkat keterhunian rumah oleh MBR. 
 
Kedua, peningkatan akuntabilitas pengelolaan dana FLPP yang Berkesinambungan dengan indikator kinerja utama rekonsiliasi dengan bank penyalur dan penyelesaian temuan auditor. 
 
Lalu ketiga, kinerja pengelolaan Keuangan yang Efektif, efisien dan akuntabel dengan indikator kinerja utama ketepatan waktu pencairan alokasi dana sesuai rencana penarikan dana dan realisasi jumlah imbal hasil dana FLPP yang disetorkan ke Rekening Investasi BUN (RIBUN).
 
"Kami berharap pengelolaan investasi dana FLPP yang dijalankan pada BP Tapera akan menjadi role model bagi investasi-investasi pemerintah lainnya," tutur Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto.
 
Terkait dengan fungsi dan tugas yang diemban oleh BP Tapera sebagai OIP tersebut, Hadiyanto mengingatkan BP Tapera agar menerapkan manajemen risiko dan pengendalian internal atas pengelolaan dana investasi pemerintah.
 
"Minimal BP Tapera menyusun dan memperbarui kebijakan dan manajemen risiko, memantau dan menelaah secara berkala pelaksanaan kebijakan dan strategi manajemen risiko serta memantau posisi risiko secara keseluruhan dan risiko terkait pengelolaan dana FLPP," ujar Hadiyanto.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan