Bedah rumah di Bogor. Foto: Kementerian PUPR
Bedah rumah di Bogor. Foto: Kementerian PUPR

44 Rumah Tak Layak Huni di Bogor Diperbaiki

Antara • 18 September 2021 20:24
Bogor: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperbaiki 44 rumah tidak layak huni di Kota Bogor, Jawa Barat. Perbaikan dilakukan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.
 
"Setiap rumah mendapat bantuan Rp20 juta," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dalam keterangan tertulis, Sabtu, 18 September 2021.
 
Ia mengatakan bahwa 44 rumah tidak layak huni yang menjadi sasaran program bedah rumah tersebar di Kelurahan Cibuluh dan Kelurahan Sukasari.

"Sebanyak 24 rumah tidak layak huni di Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, dan 20 rumah tidak layak huni di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur," jelasnya.
 
Dedie sudah meninjau perbaikan beberapa rumah tidak layak huni di Kelurahan Cibuluh. Dia melakukan peninjauan didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Juniarti Estiningsih, Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra, dan Lurah Cibuluh.
 
Dia menjelaskan bahwa dana bantuan dalam program bedah rumah berasal dari anggaran Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Pusat.
 
"Bantuan yang diberikan untuk perbaikan atap rumah, ventilasi, atau bagian lainnya, sehingga kehidupan keluarga menjadi lebih sehat," katanya.
 
Dedie juga mengingatkan warga untuk menjaga kebersihan lingkungan serta mengelola sampah rumah tangga.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan