Penyaluran dana subsidi FLPP bakal dialihkan ke BP Tapera. Foto: Kementerian PUPR
Penyaluran dana subsidi FLPP bakal dialihkan ke BP Tapera. Foto: Kementerian PUPR

Tahun Depan, Penyaluran KPR FLPP Dialihkan ke BP Tapera

Antara • 31 Agustus 2021 16:59
Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan dilakukan sepenuhnya oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
 
"Di 2022 nanti BP Tapera sudah beroperasi untuk ASN, namun dana FLPP tidak lagi disalurkan oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) tetapi akan dialihkan kepada BP Tapera," ujar Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Herry Trisaputra Zuna dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021.
 
Herry menambahkan, dengan demikian sepenuhnya penyaluran FLPP dilaksanakan oleh BP Tapera. Kementerian PUPR berencana akan mengalokasikan bantuan pembiayaan perumahan pada tahun depan sebesar Rp28,2 triliun untuk 200.000 unit rumah.

Adapun untuk dana FLPP dari total anggaran bantuan tersebut dialokasikan sebesar Rp23 triliun untuk 200.000 unit rumah subsidi.
 
"Namun penyalurannya nanti pada tahun depan akan dilakukan oleh BP Tapera," kata Herry.
 
Sebelumnya BP Tapera mengungkapkan pengalihan program dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari PPDPP Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR sedang dalam proses dan penyiapan.
 
Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera Nostra Tarigan mengatakan bahwa kalau merujuk pada PP No.25 Tahun 2020 memang jelas dieksplisitkan dalam regulasi tersebut bahwa pada tahun 2021 FLPP akan dialihkan ke BP Tapera.
 
Dengan demikian, lanjut Nostra, BP Tapera akan memanfaatkan sistem dan aplikasi yang sudah dibangun oleh PPDPP Kementerian PUPR.
 
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang selanjutnya dituangkan pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, maka pada tahun 2022 mendatang pengelolaan FLPP yang sebelumnya dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) PPDPP Kementerian PUPR akan dialihkan ke BP Tapera.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan