FLPP telah berhasil mendukung pemilikan rumah sebanyak 1,1 juta unit . Foto: Kementerian PUPR
FLPP telah berhasil mendukung pemilikan rumah sebanyak 1,1 juta unit . Foto: Kementerian PUPR

Pemerintah Gelontorkan Rp97,44 Triliun untuk KPR FLPP

Rizkie Fauzian • 22 Agustus 2022 13:39
Jakarta: Pemerintah terus mendorong ketersediaan akses perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.  Salah satu dengan program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
 
Sejak 2010 hingga Juni 2022, program FLPP telah berhasil mendukung pemilikan rumah sebanyak 1,1 juta unit rumah yang tersebar diseluruh daerah di Indonesia, dengan nilai FLPP yang disalurkan mencapai Rp97,44 triliun.
 
Tahun ini, Pemerintah telah menyediakan dana sebesar Rp30 triliun untuk menyediakan akses ke perumahan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia melalui program tersebut. Sampai  Juni 2022, Pemerintah telah mencapai target sebesar 49,78 persen dari total target sebesar 200 ribu perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan. 

Sumber dana sebesar Rp30 triliun tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp21,1 triliun yang diberikan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebesar Rp19,1 triliun.
 
Selain itu, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp2 triliun, di mana sisa dananya didapat dari penerbitan surat utang yang dilakukan oleh SMF dan dari pengembalian pokok yang diterima BP Tapera maupun SMF.
 
SMF sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan dalam program ini berperan penting sebagai fiscal tools Kementerian Keuangan dalam meringankan beban fiskal dengan membiayai porsi 25 persen pendanaan KPR FLPP sehingga pemerintah hanya menyediakan 75 persen dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90 persen. 
 
Dalam menjalankan program ini perseroan bersinergi dengan BLU PPDPP dalam mengalirkan dana pendampingan porsi perbankan untuk Pembiayaan KPR FLPP yang ditujukan kepada Bank Penyalur.
 
Adapun per akhir 2021, pengelolaan dana pemerintah untuk KPR FLPP yang sebelumnya dilakukan melalui BLU PPDPP dialihkan dan dikelola oleh BP Tapera.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan