Jepang diajak investasi di IKN Nusantara. Foto: kementerian PUPR
Jepang diajak investasi di IKN Nusantara. Foto: kementerian PUPR

Investor Jepang Diajak Investasi di IKN Nusantara

Rizkie Fauzian • 03 Maret 2023 10:59
Tokyo: Pemerintah Indonesia mengajak para investor dan mitra bisnis Jepang untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) karena sudah dijamin oleh landasan hukum yang kuat. Adapun landasan hukum yang dimaksud yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
 
Untuk itu pemerintah Indonesia telah membentuk Otorita IKN (OIKN) yang akan melaksanakan penyiapan, pembangunan, pemindahan, dan pengelolaan IKN. OIKN akan mendukung penuh para investor yang akan bergabung membangun IKN melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
 
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mengatakan tahap pertama pembangunan IKN berlangsung pada 2022-2024 dengan fokus pembangunan yang pada Wilayah Perencanaan (WP)-I atau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.671 ha.

"Dari luas tersebut 49 persen di antaranya atau seluas 3.271 hektar) akan dipertahankan sebagai kawasan hutan," kata Diana dalam keterangan tertulis, Jumat 3 Maret 2023.
 
Wilayah Perencanaan KIPP (WP-I) dibagi menjadi tiga zona, yaitu Zona 1A (Pemerintahan Inti), Zona 1B (Pemerintahan-Pendidikan-Perumahan), dan Zona 1C (Pemerintahan - Kesehatan - Perumahan).
 
Baca juga: Konsep IKN Layaknya TOD, 10 Menit Jalan Kaki ke Kantor

Seluruh pembangunan konstruksi dilakukan dengan memanfaatkan Building Information Modeling (BIM) dan Geographic Information System (GIS).
 
Pembangunan infrastruktur IKN yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR untuk tahap awal 2022- 2024 terdiri dari sekitar 63 proyek konstruksi dengan total biaya USD4,5 miliar atau Rp62 triliun yang seluruhnya berasal dari anggaran pemerintah. Hingga minggu ke-2 Februari 2023, beberapa proyek yang sudah terkontrak dengan total biaya USD1,58 miliar. 
 
Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga juga menyampaikan detail pembangunan IKN yang meliputi konsep desain, pengembangan tata guna lahan dan zonasi, serta penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, serta fasilitas utama pemerintahan.
 
Danis juga mengatakan bahwa pembangunan IKN sebagai ekosistem perkotaan dilakukan dengan benar-benar memenuhi nilai kualitas kota yang terintegrasi dari parameter fungsional, visual, lingkungan menuju Smart Forest City IKN. 
 
"Kementerian PUPR telah mulai membangun berbagai infrastruktur di IKN sebagai bukti kesungguhan Pemerintah membangun IKN," kata  Danis. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan