Pemda memiliki wawasan hukum dalam menjalankan kebijakan di bidang perumahan. Foto: Kementerian PUPR
Pemda memiliki wawasan hukum dalam menjalankan kebijakan di bidang perumahan. Foto: Kementerian PUPR

Pemda Diminta Miliki Wawasan Hukum saat Menjalankan Kebijakan Perumahan

Rizkie Fauzian • 28 Oktober 2021 11:20
Jakarta: Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR siap mendorong pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan bidang perumahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
 
Hal tersebut diperlukan agar Pemda memiliki wawasan hukum dalam menjalankan kebijakan di bidang perumahan dan kawasan permukiman sehingga terhindar dari permasalahan hukum. 
 
Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Ir. M Hidayat mengungkapkan, Pemda dan pegawai Kementerian PUPR harus mengantisipasi kegiatan di lapangan sehingga terhindar dari masalah hukum, baik dalam program, pelaksanaan sampai kepemanfaatan. 

"Apabila dalam pelaksanaanya ada masalah yang tidak bisa di tolerir langsung hentikan atau di cut off dan cari solusi terbaik. Kita harus tahan godaan harus menerapkan 4 big no’s, yaitu no bribery, no kick back, no gift, no luxurious lifestyle," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 28 Oktober 2021.
 
Menurut Hidayat, Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan siap untuk memberikan Pelayanan Advokasi Hukum sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 24 Tahun 2021. 
 
Pada kesempatan tersebut dirinya juga meminta agar Bagian Hukum Direkorat Jenderal Perumahan dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat sehingga program-program perumahan bisa dilaksanakan dengan maksimal dirasakan manfaatnya. 
 
"Semoga dengan adanya kegiatan ini kita semua dapat menjalankan kebijakan bidang perumahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga terhindar dari permasalahan hukum," kata Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan Sigit Haryo Pamungkas. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan