Perubahan tersebut setelah Moody's mengkaji ulang kinerja bisnis, posisi finansial, dan likuiditas. LPKR melakukan perbaikan arus kas operasi perusahaan holding melalui pertumbuhan prapenjualan, penyelesaian proyek, dividen anak perusahaan serta negosiasi ulang biaya subsidi sewa yang produktif.
Moody’s bahkan mencatat kemungkinan akan menaikkan rating LPKR ke B2 dari B3 jika arus kas operasi pada level perusahaan holding berada di area positif dan LPKR tidak bergantung kepada penjualan aset, serta rasio hutang menunjukkan perbaikan. Moody’s juga mencatat bahwa posisi kas LPKR cukup untuk menutupi biaya selama 18 bulan ke depan.
"Perubahan Outlook menjadi Positif ini juga merupakan bukti implementasi tata kelola perusahaan yang baik dan kemampuan manajemen dalam mengembangkan industri properti dan bisnis kesehatan di Indonesia," kata CEO LPKR John Riady dalam keterangan tertulis, Senin, 29 November 2021.
Pendapatan LPKR selama selama bulan pertama 2021 naik 44 persen YoY (year on year) menjadi Rp10,95 triliun dan EBITDA naik sebesar 84 persen seiring dengan pertumbuhan bisnis yang baik dalam pengembangan dan layanan kesehatan.
Sampai dengan 10 bulan pertama 2021, LPKR membukukan prapenjualan sebesar Rp4,4 triliun, sehingga pencapaian prapenjualan selama tahun 2021 diestimasi dapat mencapai Rp4,7 triliun, dan pada 2022 mencapai Rp5,2 triliun.
Sampai dengan sembilan bulan pertama 2021, LPKR melaporkan posisi kas perusahaan holding ada di posisi Rp2,3 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News