Cara bikin surat perjanjian sewa rumah. Foto: Freepik
Cara bikin surat perjanjian sewa rumah. Foto: Freepik

Jangan Asal Sewa! Begini Cara Buat Kontrak Rumah yang Aman

Rizkie Fauzian • 15 April 2026 17:15
Ringkasnya gini..
  • Surat perjanjian sewa rumah penting untuk melindungi hak dan kewajiban pemilik serta penyewa secara hukum.
  • Pembuatan kontrak harus mencakup identitas, harga sewa, durasi, serta aturan penggunaan rumah.
  • Dokumen yang ditandatangani di atas materai dapat mengurangi risiko sengketa di masa depan.
Jakarta: Surat perjanjian sewa rumah menjadi dokumen penting dalam transaksi sewa-menyewa properti. Dokumen ini berfungsi untuk melindungi hak dan kewajiban baik pemilik maupun penyewa agar terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.
 
Agar sah dan jelas secara hukum, pembuatan surat perjanjian tidak boleh dilakukan sembarangan. Jika kamu berniat menyewakan properti, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti untuk membuat surat perjanjian sewa rumah.

Cara bikin surat perjanjian sewa rumah

Jangan Asal Sewa! Begini Cara Buat Kontrak Rumah yang Aman
Cara bikin surat perjanjian sewa rumah. Foto: Freepik

Cantumkan identitas para pihak

Tuliskan data lengkap pemilik dan penyewa, seperti:
  1. Nama lengkap
  2. Nomor KTP
  3. Alamat
  4. Nomor kontak
Identitas ini penting untuk memastikan kedua pihak jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Jelaskan objek sewa secara detail

Sertakan informasi lengkap mengenai rumah yang disewakan, meliputi:
  1. Alamat lengkap
  2. Luas bangunan dan tanah (jika ada)
  3. Jumlah kamar
  4. Fasilitas yang disertakan (AC, furnitur, listrik, dll)
Semakin detail, semakin kecil potensi kesalahpahaman.
   

Tentukan harga dan sistem pembayaran

Tuliskan secara rinci:
  1. Harga sewa per bulan/tahun
  2. Cara pembayaran (transfer/tunai)
  3. Jadwal pembayaran
  4. Denda jika terlambat
Hal ini penting agar tidak terjadi konflik soal finansial.

Atur jangka waktu sewa

Cantumkan:
  1. Tanggal mulai sewa
  2. Tanggal berakhir
  3. Ketentuan perpanjangan kontrak
Pastikan kedua pihak memahami durasi sewa sejak awal.

Buat aturan hak dan kewajiban

Tuliskan kewajiban masing-masing pihak, seperti:
  1. Penyewa wajib menjaga kondisi rumah
  2. Pemilik bertanggung jawab atas kerusakan tertentu
  3. Larangan (misalnya mengubah bangunan tanpa izin)
Bagian ini sangat penting untuk menghindari konflik.

Cantumkan ketentuan pembatalan

Atur kondisi jika terjadi pembatalan, misalnya:
  1. Pengembalian uang sewa
  2. Penalti pembatalan
  3. Syarat pemutusan kontrak di tengah jalan
Tambahkan Klausul Tambahan
 
Beberapa klausul yang bisa ditambahkan:
  1. Penggunaan listrik dan air
  2. Perbaikan atau renovasi
  3. Aturan penggunaan rumah (komersial atau pribadi)

Gunakan materai dan tanda tangan

Agar memiliki kekuatan hukum:
  1. Cetak dokumen rangkap dua
  2. Tempel materai
  3. Tanda tangani kedua pihak
Jika perlu, bisa disaksikan oleh pihak ketiga.

Simpan dokumen dengan baik

Masing-masing pihak wajib menyimpan salinan perjanjian sebagai bukti resmi jika terjadi sengketa.

Surat perjanjian sewa rumah bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk perlindungan hukum bagi pemilik dan penyewa. Dengan isi yang jelas dan lengkap, potensi konflik dapat diminimalkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan