Agar sah dan jelas secara hukum, pembuatan surat perjanjian tidak boleh dilakukan sembarangan. Jika kamu berniat menyewakan properti, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti untuk membuat surat perjanjian sewa rumah.
Cara bikin surat perjanjian sewa rumah

Cara bikin surat perjanjian sewa rumah. Foto: Freepik
Cantumkan identitas para pihak
Tuliskan data lengkap pemilik dan penyewa, seperti:- Nama lengkap
- Nomor KTP
- Alamat
- Nomor kontak
Jelaskan objek sewa secara detail
Sertakan informasi lengkap mengenai rumah yang disewakan, meliputi:- Alamat lengkap
- Luas bangunan dan tanah (jika ada)
- Jumlah kamar
- Fasilitas yang disertakan (AC, furnitur, listrik, dll)
Baca Juga :
Sewa vs Beli Rumah, Mana Lebih Untung di 2026?
Tentukan harga dan sistem pembayaran
Tuliskan secara rinci:- Harga sewa per bulan/tahun
- Cara pembayaran (transfer/tunai)
- Jadwal pembayaran
- Denda jika terlambat
Atur jangka waktu sewa
Cantumkan:- Tanggal mulai sewa
- Tanggal berakhir
- Ketentuan perpanjangan kontrak
Buat aturan hak dan kewajiban
Tuliskan kewajiban masing-masing pihak, seperti:- Penyewa wajib menjaga kondisi rumah
- Pemilik bertanggung jawab atas kerusakan tertentu
- Larangan (misalnya mengubah bangunan tanpa izin)
Cantumkan ketentuan pembatalan
Atur kondisi jika terjadi pembatalan, misalnya:- Pengembalian uang sewa
- Penalti pembatalan
- Syarat pemutusan kontrak di tengah jalan
Beberapa klausul yang bisa ditambahkan:
- Penggunaan listrik dan air
- Perbaikan atau renovasi
- Aturan penggunaan rumah (komersial atau pribadi)
Gunakan materai dan tanda tangan
Agar memiliki kekuatan hukum:- Cetak dokumen rangkap dua
- Tempel materai
- Tanda tangani kedua pihak
Simpan dokumen dengan baik
Masing-masing pihak wajib menyimpan salinan perjanjian sebagai bukti resmi jika terjadi sengketa.Surat perjanjian sewa rumah bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk perlindungan hukum bagi pemilik dan penyewa. Dengan isi yang jelas dan lengkap, potensi konflik dapat diminimalkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News