Penandatangan PKS dilaksanakan dengan kemitraan bidang perumahan yang terdiri dari Yayasan Habitat Kemanusiaan (Habitat for Humanity), Yayasan Adra, PT Propan Raya, PT Mowilex Indonesia dan BTN.
“Kami ingin meningkatkan kolaborasi dalam penyelenggaraan perumahan di 2023 dengan menggandeng sejumlah mitra di sektor perumahan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023.
Iwan menjelaskan, pihaknya juga membuka peluang kerjasama kemitraan dengan berbagai pihak guna mensukseskan pembangunan rumah layak huni sekaligus pengentasan kemiskinan ektrem di Indonesia. Hal tersebut juga sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Baca juga: Butuh 7 T untuk Bangun Hunian Layak, Apa Saja? |
Sejumlah mitra kerja Direktorat Jenderal Perumahan berencana mendukung program PKE di sejumlah wilayah Indonesia. Penandatangan PKS tersebut telah dilaksanakan pada Rapat Koordinasi dan Pencananganan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Tahun Anggaran 2023 dan Persiapan Program Tahun 2024 di Auditorium Kementerian PUPR Jakarta pada Selasa tanggal 14 Februari 2023.
Rencana kolaborasi dalam penyelenggaraan perumahan TA 2023 di antaranya dilakukan bersama Habit For Humanity di Provinsi Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, JawaTimur dan Kalimantan, ADRA melalui pendampingan pelatihan tukang untuk perkuatan struktur ferosemen di NTT.
Selanjutnya adalah Mowilex melalui bantuan material cat ramah lingkungan dan pelatihan tukang dengan melibatkan Balai Latihan Kerja (Kemenaker). BTN berupa tambahan pendanaan sebesar Rp20 juta per unit serta pendampingan pasca pemberian bantuan. Propan melalui bantuan material cat yang menyesuaikan irisan lokasi PKE PUPR.
“Penghapusan kemiskinan ekstrem bukan sekedar tugas pemerintah saja. Tapi kita harus bersama-sama dan berkolaborasi dalam pelaksanaan di lapangan sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat pembangunan di sektor perumahan,” ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News