Konsep mixed-use telah lama diterapkan di Indonesia dan mulai booming pada awal 2000-an. Di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Eropa, konsep ini diperkenalkan pada 1920-an.
Menurut Head of Marketing SQ Rés Hammy Sugiharto belakangan konsep mixed-use ini banyak dicari oleh calon pembeli apartemen, hal tersebut disebabkan konsep ini menawarkan banyak keuntungan.
1. Bebas Macet
Hal ini disebabkan karena apartemen dibangun berdekatan dengan pusat perbelanjaan ataupun perkantoran, sehingga memungkinkan penghuninya menuju tempat tersebut hanya dengan berjalan kaki atau bersepeda.2. Fasilitas Lengkap
Setiap penghuni apartemen akan dapat dengan mudah mendapatkan kebutuhan sehari-hari karena hunian mixed-use dibangun berdekatan dengan pusat perbelanjaan. Sehingga, para penghuni apartemen dapat sangat mudah berbelanja memenuhi kebutuhan mereka.3. Strategis
Banyak proyek mixed-use dibangun di pusat kota, kondisi ini bisa dijadikan solusi untuk mereka yang ingin memiliki hunian strategis yang dapat mempercepat mobilitas ke mana saja.4. Fasilitas Pejalan Kaki
Banyak dipenuhi dengan sarana untuk pejalan kaki. Karena aktivitas penghuni apartemen tidak banyak menggunakan kendaraan, maka pengembang membangun fasilitas untuk pejalan kaki yang nyaman untuk digunakan.Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News