Perbaikan rumah tak layak huni dihentikan akibat pandemi korona. Foto: Kementerian PUPR
Perbaikan rumah tak layak huni dihentikan akibat pandemi korona. Foto: Kementerian PUPR

Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Dihentikan Akibat Korona

Antara • 29 April 2020 21:19
Pamekasan: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur menghentikan sementara program bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akibat pandemi virus korona (covid-19).
 
"Program ini akan dilanjutkan setelah pandemi korona berakhir. Jadi semua program RTLH kami tangguhkan dulu," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Pamekasan Muharram di Pamekasan, Rabu, 29 April 2020.
 
Menurutnya, selain karena untuk mencegah penyebaran covid-19, kebijakan menghentikan sementara program pelaksanaan bantuan perbaikan RTLH itu juga karena sebagian dananya dialihkan untuk program penanganan pandemi virus korona.

Ia menuturkan tahun ini Pemkab Pamekasan mengalokasikan program bantuan tersebut untuk 500 rumah tidak layak huni.
 
"Karena ada musibah pandemi korona ini, maka ke-500 rumah tidak layak huni yang sediakan direalisasikan tahun ini, maka ditunda dulu sampai situasi benar-benar kondusif," ujar Muharram.
 
Sementara, Pemkab Pamekasan saat ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp68 miliar lebih untuk mengatasi penyebaran covid-19 ini. Anggaran itu dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk dari dinas PUPR Pemkab Pamekasan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan