"Kami ingin agar pembangunan perumahan di Indonesia dilaksanakan dengan kolaborasi antar pemangku kepentingan bidang perumahan," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam webinar virtual, Senin, 23 Agustus 2021.
Webinar bertajuk "Perumahan dan Permukiman Skala Besar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (PPSB MBR), Yes I Can!!" tersebut diselenggarakan oleh Generasi Muda (Genmud) PUPR sebagai rangkaian Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2021.
Menurut Khalawi, PPSB merupakan salah satu solusi untuk pemenuhan perumahan bagi masyarakat. Hal itu diperlukan untuk mengejar kekurangan kebutuhan atau backlog perumahan di Indonesia.
Guna mendorong kesadaran dari para pemangku kepentingan bidang perumahan, Kementerian PUPR melaksanakan program Sejuta Rumah. Melalui program tersebut, berbagai program perumahan dapat dikoordinasikan dengan baik sehingga ada sinkronisasi pembangunan di sektor perumahan Indonesia.
Dalam program tersebut, pemerintah mentargetkan pembangunan satu juta unit rumah bagi masyarakat yang terbagi dalam dua sektor yakni rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 70 persen dan sisanya 30 persen adalah rumah untuk non MBR.
"Program Sejuta Rumah adalah program yang menggerakkan seluruh stakeholder perumahan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta baik perbankan maupun pengembang dari berbagai aosiasi serta masyarakat luas untuk membangun rumah sebanyak-banyaknya secara kolaboratif. Targetnya adalah minimal satu juta unit setiap tahunnya," jelasnya.
Pemerintah memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) agar seluruh stakeholder perumahan kembali ingat akan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Pemerintah bergerak dalam penyusunan perizinan yang kemudahan investasi, pengembang membangun rumah dengan kualitas yang baik, perbankan menyalurkan bantuan pembiayaan perumahan untuk masyarakat.
Hapernas dilaksanakan setiap tanggal 25 Agustus. Kegiatan tersebut dilatarbelakangi dari pelaksanaan Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang dibuka oleh Wakil Presiden Pertama Republik Indonesai Muhammad Hatta pada tanggal 25 hingga 30 Agustus 1950.
Berbagai program seperti pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah bersubsidi, kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi serta dukungan pemerintah daerah dan sektor swasta melalui CSR juga terus dilaksanakan.
Kebijakan di sektor perumahan juga terus dipermudah dengan penyederhanaan pengusulan bantuan perumahan melalui aplikasi Sistem Bantuan Perumahan (SIBARU).
"Capaian program Sejuta Rumah per 30 Juli 2021 adalah sebesar 515.107 unit yang terdiri dari 451.506 unit rumah MBR dan 63.601 unit rumah non MBR," ujarnya.
Pada 2015 capaian Program Sejuta Rumah sebanyak 699.770 unit rumah, 2016 sebanyak 805.169 rumah, 2017 sebanyak 904.758 rumah, 2018 sebanyak 1.132.621 rumah dan 2019 melonjak menjadi 1.263.634 rumah.
Sedangkan pada 2020, diperoleh capaian sebanyak 956.217 rumah. Adapun total secara keseluruhan capaian Program Sejuta Rumah mulai 2015 hingga Juli 2021 ini sebanyak 6.286.274 rumah di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id