Jakarta: Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin minta Polri menjamin keamanan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020 dan dilakukan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan covid-19. Pandemi covid-19 menjadi tantangan Polri dalam melaksanakan tugas pengamanan Pemilihan Serentak 2020.
Menjawab tantangan tersebut, Mabes Polri menyatakan siap mengamankan seluruh rangkaian kegiatan Pemilihan Serentak 2020.
“Sesuai perintah Kapolri, kami akan mengerahkan dua pertiga kekuatan Polri untuk mendukung kelancaran Pemilihan Serentak 2020,” ujar Kabag Yaninfodok, Biro PID Divisi Humas Mabes Polri pada kegiatan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), beberapa waktu lalu.
Para personel tersebut akan mengamankan total 270 wilayah, terdiri atas sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Sops Polri juga sedang merancang pola pengamanan yang didasarkan pada indeks potensi kerawanan. Indeks tersebut meliputi empat indikator, yaitu dimensi penyelenggara, kontestan pilkada, potensi gangguan keamanan, dan ketertiban masyarakat, serta ambang gangguan.
Selain itu, untuk menjamin keselamatan jiwa dan kesehatan masyarakat, Polri akan menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan pada saat Pemilihan Serentak 2020.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah menerbitkan Maklumat Nomor: MAK/3/IX/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 sebagai bentuk pengaturan mencegah timbulnya klaster baru penyebaran covid-19.
Berdasarkan aturan tersebut, jika ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan isi maklumat dalam konteks tertib protokol kesehatan, maka setiap anggota Polri akan melakukan tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ROS))