Demak: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, telah selesai melakukan sortir dan lipat surat suara
Pilkada 2020. Hasilya sebanyak 2.011 surat suara rusak.
Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi, mengatakan kerusakan pada surat suara seperti gambar pasangan calon tidak jelas, ada noda tinta pada gambar pasangan calon, dan kertas surat suara sobek. Pihaknya telah meminta surat suara pengganti.
"Harapan kami akhir November ini sudah dikirim," ujar Bambang saat dihubungi Medcom.id, Kamis, 26 November 2020.
Kebutuhan surat suara Pilkada Demak 2020 sebanyak 875.280 lembar. Itu berdasarkan daftar pemilih tetap ditambah 2,5 persen surat suara cadangan.
Sampai saat ini KPU Demak masih menunggu pengiriman Formulir C dan Formulir C Plano. Dia berharap, formulir dapat dikirim bersamaan dengan surat suara pengganti.
Baca: TPS Rawan di Poso Dapat Pengamanan Khusus
"Kebutuhan yang lain seperti tinta dan segel sudah dikrim semua, tinggal itu saja yang belum. Kalau sampai akhir bulan ini, kami masih punya cukup waktu untuk mendistribusikannya," kata Bambang.
Untuk alat pelingdung diri (APD) bagi penyelenggaran sebagian besar sudah dikirim. Antara lain masker, handsanitizer dan baju hazmat, sementara sarung tangan latek masih dalam pengiriman.
"APD juga sudah mulai di-packing, yang belum nanti disusukan," jelasnya.
Pilkada Demak diikuti dua pasangan calon bupati. Yaitu pasangan Mugiyono – Gus Bad (Mugi – Hebad) dan Estianah – Joko Sutanto (Esti – Jos).
Pasangan Mugi – Hebad diusung Partai NasDem dengan Gerindra. Sementara Esti – Jos diusung koalisi PDI Perjuangan bersama Golkar, PPP, PKB, PAN, dan Demokrat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))