Medan: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumut. Hanya pasangan calon JR Saragih-Sihar Sitorus menghadiri rapat di Ballroom Hotel Grand Mercure di Medan, Senin, 12 Februari 2018. Sedangkan dua pasang lain tak hadir dan diwakili tim masing-masing.
"Masing-masing pasangan calon melengkapi berbagai dokumen, dan memperbaiki kekurangan dokumen. Hasil perbaikan diumumkan hari ini," kata Ketua KPU Sumut Mulia Banurea.
Sesuai agenda, setelah penetapan, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada Selasa 13 Februari 2018. Lalu, masa kampanye dan debat publik berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 26 Juni.
Masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye dilakukan mulai 24 sampai dengan 26 Juni. Sementara pemungutan suara dilakukan pada 27 Juni 2018.
Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur diikuti tiga pasang bala calon. Mereka yaitu:
1. JR Saragih-Ance Selian
Diusung Parta Demokrat (14 kursi), PKB (3 kursi), dan PKPI (3 kursi)
2. Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah
Diusung Golkar (17 kursi), Gerindra (13 kursi), Hanura (10 kursi), PKS (9 kursi), PAN (6 kursi), dan NasDem (5 kursi)
3. Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus
Diusung PDIP (16 kursi) dan PPP (4 kursi)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((RRN))