Sukadana: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur, Lampung, menargetkan pelipatan
surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati selesai dalam tiga hari. Pelipatan dimulai sejak Selasa, 24 November 2020 dengan melibatkan 420 pekerja.
KPU Kabupaten Lamtim, pada Sabtu, 21 November 2020 menerima 792.736 lembar surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Lamtim pada 9 Desember 2020 mendatang. Sebanyak 792.736 lembar surat suara yang diterima KPU Lamtim dikemas dalam 397 dus.
"Proses pelipatan 792.736 lembar surat suara itu, KPU Lamtim mengerahkan 420 orang pekerja," ujar Kasubag Umum KPU Kabupaten Lamtim, Joko Pangestu, melansir
Lampost.co, Rabu, 25 November 2020.
Dia menerangkan, 420 orang pekerja itu terbagi dalam 42 kelompok dan bekerja dengan pembagian tiga sif. Pada hari pertama, pelipatan surat suara dilakukan di Gedung Olahraga (GOR) Mini, Komplek Islamic Centre, Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana, pada Selasa, 24 November 2020.
Baca: Pelipatan Surat Suara di Bandar Lampur Ditarget Selesai 4 Hari
Sebanyak 160 orang bekerja melipat surat suara, dan dibagi dalam 16 kelompok. Masing-masing kelompok mendapatkan jatah pelipatan surat suara sembilan kotak, yang dalam satu kotak berisi dua ribu surat suara.
Kemudian, pada hari kedua, 16 kelompok pekerja lainnya juga terdiri dari 160 orang. Lalu, pada hari ketiga,10 kelompok terdiri dari 100 orang pekerja yang melakukan pelipatan surat suara.
"Jadi dengan jumlah pekerja 420 orang yang terbagi dalam 42 kelompok itu, kami menargetkan pelipatan surat suara tersebut selesai dalam tiga hari atau hingga Kamis," jelasnya.
Joko menambahkan, pembagian kelompok serta sif dalam pelaksanaan pelipatan surat suara dilakukan untuk mematuhi protokol kesehatan. Proses pelipatan surat suara diawasi oleh petugas dari KPU dan dijaga ketat aparat Polres Lamtim.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))