Jakarta: Alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut belum ada yang dipasang. Belum adanya kepastian pemasangan APK dari KPU Sumut dianggap merugikan paslon.
"Keterlambatan pengadaan APK oleh KPU Sumut ini mengurangi hak calon untuk sosialisasi. Karenanya kami berharap segera diputuskan zona pemasangan alat peraga. Apalagi ini sudah memasuki masa kampanye," kata Anggota DPRD Sumut Sarma Hutajulu, Jumat, 23 Februari 2018.
Sementara itu, Ketua DPW PAN Sumut Yahdi Khoir Harahap heran dengan manajemen KPU Sumut terkait pengadaan APK. Sebab, sekali pun mereka diperkenankan mengadakan APK sendiri, namun khawatir akan ada penertiban dari Panwas melalui Pemda setempat.
"Saya pikir kita harus beri masukan ke tim pemenangan, mendesak KPU. Paling tidak lokasi pemasangan diberitahu, sehingga kalau pun paslon cetak, bisa dipasang," kata Yahdi dari partai politik pengusung paslon Edy-Ijeck.
Anggota DPRD Sumut dari fraksi PDIP, Sutrisno Pangaribuan, juga mengaku heran dengan pola manajemen KPU Sumut yang terlambat mengadakan APK pada Pilgub Sumut kali ini. Padahal pesta demokrasi sudah beberapa kali digelar sejak 2014 lalu.
"Jadi heran juga kita, karena di beberapa daerah seperti di Nias, ada baliho kita yang diturunkan oleh Panwas di sana. Sementara dari mereka (KPU Sumut) juga belum siap," ujar Sutrisno.
Menurut Sutrisno, sejak ditetapkan sebagai pasangan calon hingga penentuan nomor urut, pengadaan APK yang dilakukan melalui proses tender itu harusnya sudah sejak awal disiapkan oleh KPU Sumut. Sebab, tahapan pilgub telah terjadwal sebagaimana diatur di PKPU 1/2017 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada.
"Kalau pun mau beralasan tender, kenapa tidak sejak awal diproses. Soal design kan bisa menyusul karena itu perkiraan hitungannya sudah ada," pungkasnya.
Tidak hanya itu, Sutrisno juga mengaku kecewa karena meski paslon juga bisa mengadakan APK sendiri, namun terganjal masalah zona pemasangan yang juga belum ditentukan KPU Sumut. Sehingga tetap saja tim pemenangan tidak dapat mengadakan alat peraga sebagai media kampanye dan mensosialisasikan diri.
"Dari segi jadwal kampanye, kita tentu dirugikan. Karena semakin cepat baliho (APK) dipasang, semakin tinggi juga respon masyarakat dalam hal meningkatkan partisipasi pemilih," sebut Sutrisno dari parpol pengusung Djarot-Sihar.
Pada kesempatan terpisah, Komisioner KPU Sumut Yulhasni, mengatakan APK paslon yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut diperkirakan baru siap cetak pada Maret 2018. Keterlambatan pengadaan APK ini lantaran proses tender baru dimulai sejak penetapan paslon pada 12 Februari 2018.
"APK yang dicetak masih dalam proses. Diperkirakan baru ada pada Maret mendatang," ujar Yulhasni.
Menurut Yulhasni, paslon, bisa mencetak sendiri APK sesuai design yang disepakati dengan ketentuan jumlah yang diatur, yakni 150 dari jumlah yang dicetak KPU. Namun, meski sudah bisa mencetak APK sendiri, paslon belum bisa memasangnya karena lokasi pemasangan APK juga belum ada. Jika dipasang sembarangan, maka akan ditertibkan.
"Bisa dicetak sendiri. Lokasi pemasangan sampai saat ini memang belum ditetapkan. Ini lagi proses input," tambah Yulhasni.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((YDH))