Denpasar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menemukan ketidaksesuaian nama di ijazah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra. Ijazah SMP dan SMA bakal calon gubernur Bali yang diusung Koalisi Rakyat Bali (KRB) itu hanya tertulis Ida Bagus Rai Dharmawijaya.
Sedangkan, di KTP tertulis Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra. "Hal ini harus diperbaiki. Harus ada surat resmi yang menyatakan bahwa orangnya adalah sama," kata Ketua Umum KPU Bali I Dewa Wiarsa Raka Sandhi di Denpasar, Kamis, 18 Januari 2018.
Wiarsa meminta Rai Mantra melengkapi berkas administrasi yang kurang paling lambat 20 Januari 2018. Rai Mantra juga belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) juga sudah kedaluwarsa. Mohon disesuaikan dan pas foto juga diperbaharui. Selain itu, juga diperlukan surat tidak ada tunggakan pajak," tambah Wiarsa.
KPU Bali, lanjut Wiarsa, belum memberikan centang pada kolom BP1 KWK lantaran Rai Mantra masih menjabat sebagai Wali Kota Denpasar. Rai Mantra diminta segera mengajukan cuti kampanye.
Untuk Ketut Sudikerta, KPU Bali memintanya menyerahkan tanda terima Surat Pajak Tahunan (SPT) selama lima tahun terakhir.
Sementara itu, pasangan Wayan Koster-Tjokorda Artha Ardhana Sukawati juga masih banyak yang perlu diperbaiki. Di antaranya ada surat dari pengadilan yang menyebutkan pasangan tersebut tidak pernah diancam dengan hukuman 5 tahun penjara.
"Perbaikan administrasi kami tunggu sampai pukul 00.00 Wita pada 20 Januari 2018. Mengenai hasil cek kesehatan, kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan," pungkas Wilarsa.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((NIN))