Denpasar: Partai Nasional Demokrat (NasDem) membangun Posko Pengaduan intimidasi Pilgub Bali 2018, di beberapa titik di Provinsi Bali. Posko Pengaduan intimidasi Pilgub Bali 2018 bertujuan agar masyarakat dapat melaporkan tindakan intimidasi tim sukses pada saat kampanye.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, Ketut Rudia, mengapresiasi Partai NasDem yang telah membangun Posko Pengaduan intimidasi Pilgub Bali 2018. Menurutnya, selama ini NasDem telah mencium adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan oknum tim suskes dari partai lain.
“Itu bagus itu, sebagai bentuk upaya jangan sampai ada upaya-upaya intimidasi pengancaman dan lain-lain yang mengarah pada pidana itu,” terang Rudia di kantor KPU Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Selasa 13 Februari 2018.
Pihaknya berharap, seluruh partai politik membangun Posko Pengaduan intimidasi yang sama seperti Partai NasDem. Sehingga memudahkan Bawaslu untuk menjaring pelaku tindak pidana yang melanggar ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Coba semua buat seperti itu, artinya sudah saling menjaga diri, tapi ini mungkin sebagai antisipasi dia sudah merasakan adanya hawa-hawa seperti itu,” tambahnya.
Ketut Rudia mengimbau seluruh masyarakat di Provinsi Bali agar dapat melaporkan tindakan melanggar hukum kepada Bawaslu secara langsung atau
online.
“Bisa melaporkan langsung ke kantor atau email kami. Saya berharap masyarakat mau melaporkan jika melihat adanya tindakan pidana tim sukses,” tutupnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))