Surabaya: Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya nomor urut dua, Machfud Arifin-Mujiaman, memilih menunggu hasil resmi dari
Komisi Pemilihan Umum (KPU) ketimbang hitung cepat. Machfud tidak mempersoalkan, meski kalah dari rivalnya berdasarkan hitung cepat.
"Ini baru
quick count belum tahapan perhitungan di KPU. Itu yang harus kita ikuti bersama sampai final keputusan KPU, kemudian akan kita rumuskan langkah-langkah dari perolehan suara," kata Machfud, didampingi Mujiaman di kediamannya di Jalan WR Supratman, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 9 Desember 2020.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengaku, apapun hasilnya akan ia terima dengan lapang dada. Ia mengaku telah berusaha sekuat tenaga untuk mendapat dukungan dari warga Surabaya.
.jpeg)
Baca: Muhamad-Rahayu Saraswati Menanti Hasil Resmi KPU
"Saya selalu berkeyakinan bahwa apa yang kita lakukan bersama Pak Mujiaman berupaya, berikhtiar, dan berdoa semua keputusan ada pada Allah SWT, menang kalah enggak masalah bukan hak kami menentukan itu," ujarnya.
Machfud mengaku, saat ini seluruh tim bersama partai pengusung masih merumuskan langkah yang akan diambil. Dia pun menyampaikan terima kasih atas kerja keras semua pihak mulai partai politik, relawan, pendukung, dan masyarakat yang telah mengikuti proses Pilwali Surabaya dengan baik.
"Yang jelas saya terima kasih kepada seluruh partai pengusung tadi, super tim yang sudah saya sampaikan pendukung dan semuanya warga Surabaya yang sudah menentukan pilihannya," terangnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))