Jakarta: Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menyebut pejabat publik seharusnya tidak mangkir ketika hendak dimintai keterangan oleh Bawaslu. Hal itu disampaikan menyikapi mangkirnya
Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Ya, semestinya kalau dipanggil Bawaslu, ya, hadir, karena sebagai pejabat harus memberi contoh. Sebab, hukum itu, kan, berlaku sama, siapa pun," kata Ujang kepada awak media, Jumat, 26 April 2024.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Jakarta itu menyebut pejabat punya tanggung jawab moral memberi contoh untuk rakyat. Terutama, dalam menaati aturan seperti memenuhi panggilan
Bawaslu.
"Apalagi pejabat harus memberi contoh ke masyarakat. Dalam konteks itu, siapa pun yang dipanggil Bawaslu mesti hadir. Itu saja," kata Ujang.
Dugaan keberpihakan penjabat (Pj) kepala daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) diusut. Kordiv Pencegahan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan Bawaslu NTB sudah melakukan penelusuran terkait hal ini.
Penelusuran dilakukan usai beredar informasi terkait penjabat kepala daerah menghadiri agenda partai terkait pemilihan kepala daerah (
pilkada). Bahkan Bawaslu NTB sudah melakukan pleno menindaklanjuti hal itu.
Bawaslu NTB melayangkan surat panggilan terhadap Lalu Gita. Dia bakal dimintai keterangan soal kehadirannya di acara salah satu partai.
Bawaslu NTB sudah melayangkan dua kali surat panggilan terhadap Lalu Gita. Pertama dilayangkan 16 April 2024 kemudian kedua pada Senin, 22 April 2024.
"Sudah bersurat untuk meminta klarifikasi kehadiran dia politik praktis sampai demonstrasi dilakukan teman-teman kemarin, sampai per hari itu (Senin)," kata Anggota Bawaslu NTB Umar Ahmad Seth, Selasa, 23 April 2024.
Bawaslu NTB menilai Lalu Gita tidak sepatutnya hadi dalam kegiatan partai. Sebab, kehadirannya di partai tidak ada kaitannya dengan tugas sebagai Pj Gubernur.
"Kami mau tanya, publik menyoroti aktivitas yang dilakukan Pj, kita akan melakukan itu. Kalau tidak hadir, kami akan bikin telaahnya berdasarkan berita-berita," ujar Ahmad.
Sementara itu, Lalu Gita mengaku belum menerima surat dari Bawaslu NTB. Sehingga belum bisa memenuhi panggilan.
"Mana suratnya, belum saya terima. Nanti saya lihat," jawab Gita singkat saat dikonfirmasi terpisah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))