“Mengendalikan massa pendukung agar tidak turun ke jalan dan membuat kerumunan,” kata Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2020.
Bamsoet meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi hal tersebut. Sebab, ada potensi pasangan calon mengerahkan massa ke lapangan untuk berkampanye.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Para paslon (pasangan calon) dan pendukungnya harus memperhatikan dan menaati peraturan yang telah dibuat pemerintah,” tegas politikus Partai Golkar itu.
Baca:Kesadaran Masyarakat Sukseskan Kampanye Penggunaan Masker
Paslon harus mengoordinasikan hal itu dengan tim suksesnya. Mereka juga diminta rutin berkomunikasi dengan pihak berwenang sehingga tidak ada pengerahan massa.
Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) dan KPU sepakat mengusung tema Pilkada2020 Sebagai Gerakan Perlawanan Covid-19. Tema tersebut diyakini mendorong peserta pemilihan kepala daerah beradu strategi menekan penyebaran virus korona.
“Ini momentum emas dalam rangka menurunkan penyebaran covid-19,” kata Mendagri Tito Karnavian di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Juli 2020.
Tito mengatakan Pilkada 2020 menjadi kesatuan dengan penanganan covid-19 di setiap daerah. Dengan begitu, protokol kesehatan melindungi semua pihak selama pilkada.
(ADN)