Surabaya: Calon Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 2, Khofifah Indar Parawansa menyoroti pentingnya integrasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai landasan pembangunan jangka panjang di Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 telah dirancang untuk memastikan kesinambungan tata ruang hingga tahun 2043.
Melalui kebijakan tata ruang yang terintegrasi, Khofifah optimistis Jawa Timur akan semakin menarik bagi investasi. Ia menggarisbawahi bahwa strategi ini dirancang untuk menciptakan stabilitas pembangunan yang berkelanjutan.
“RTRW yang ada di Perda 10/2023 disusun dari 2023 sampai 2043, supaya para investor juga punya keyakinan ada kepastian hukum berinvestasi,” ujar Khofifah saat menanggapi jawaban kandidat lain dalam Debat Publik Ketiga Pilgub Jawa Timur 2024, yang disiarkan langsung Metro TV, Senin 18 November 2024.
Baca juga: Khofifah-Emil Siap Jadikan Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara |
Khofifah menjelaskan bahwa integrasi ini mencakup koordinasi antara perda-perda kabupaten/kota terkait RTRW yang harus selaras dengan rencana provinsi. Langkah tersebut diharapkan dapat memacu pembangunan wilayah strategis, seperti Gerbangkertosusila, Nganjuk, dan Madiun.
“Kami menggerakkan pembangunan dari wilayah Gerbangkertosusila ke arah Nganjuk dan Madiun,” tegasnya.
Tema debat yang bertajuk akselerasi pembangunan infrastruktur dan interkoneksitas wilayah ini menekankan strategi Jawa Timur sebagai episentrum ekonomi kawasan timur Indonesia. Khofifah menekankan bahwa perencanaan yang matang dan terintegrasi akan memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi provinsi.