Bandar Lampung: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung melakukan
patroli antipolitik uang pada 6-8 Desember 2020. Patroli dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecurangan di Pilkada 2020.
Melansir
Lampost.co, titik kumpul patroli dimulai di Lapangan Baruna Panjang. Kegiatan diawali dengan pemotongan pita dan menghidupkan kembang api pertanda patroli antipolitik yang juga dilakukan bersama TNI-Polri dimulai.
"Patroli pengawasan pada hari ini akan dilakukan sampai 8 Desember dengan cara berkeliling memberikan arahan kepada masyarakat untuk tolak keras apapun bentuk pemberian pasangan calon untuk mempengaruhi pilihannya," kata Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah, Minggu, 6 Desember 2020.
Baca: Bawaslu Menggalakkan Patroli Politik Uang saat Masa Tenang
Dia menjelasakan, patroli antipolitik uang dilakukan untuk mengedukasi masyarakat. Sehingga diharapkan pemilih bisa menolak politik transaksional yang merupakan salah satu bentuk pelanggaran dalam Pilkada.
Ia memaparkan, daerah yang sangat rawan politik uang di antaranya daerah pegunungan dan pesisir Kota Bandar Lampung. Oleh karena itu, Bawaslu akan melakukan patroli secara menyeluruh.
Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kecamatan Labuhan Ratu Ahmad Mangedi mengaku telah melaksanakan patroli hingga malam hari.
"Kami sudah patroli ke gang-gang sampai malam hari di Kecamatan Labuhan Ratu guna mengantisipasi adanya politik uang," kata Ahmad.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))