Jakarta: Wakil Ketua Komisi II
DPR Saan Mustofa meminta Komisi Pemilihan Umum (
KPU) mempersiapkan secara matang penggunaan sistem rekapitulasi suara elektronik (sirekap). Langkah ini akan membantu kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2020.
"(Sirekap) untuk mengefisienkan dan mengoptimalkan penyelenggaraan pilkada," ujar Saan dalam diskusi virtual, Selasa, 10 November 2020.
Saan menyakini persiapan matang penggunaan Sirekap dapat mengurangi beban pembiyaan. Hasil suara yang dihasilkan juga dapat lebih cepat dari hasil rekapitulasi model konvensional.
"Komisi II mendorong itu (sirekap) untuk digunakan di tengah pandemi jangan sampai ada banyak sekali rantai tempat singgah kertas suara," kata politikus Partai
NasDem itu.
Baca:
Risiko Kegagalan Sirekap Dinilai Cukup Besar
Lebih lanjut, politikus Partai NasDem itu mengatakan minat masyarakat terhadap kampanye tatap muka masih tinggi. Hal ini yang menjadi salah satu penyebab minimnya kampanye daring.
"Saya menemukan survei terkait pilkada. Di dalam survei itu model kampanye apa yang mereka (masyarakat) kehendaki. Itu hampir 80 persen menghendaki kampanye tatap muka," jelas Saan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))