Jakarta: Partai Demokrat dinilai sedang bersiasat di balik usulan hak angket atas pelantikan Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Sestama Lemhanas) Komjen Mohammad Iriawan sebagai pejabat Gubernur Jawa Barat. Sikap itu dianggap sebagai taktik Demokrat meningkatkan daya tawar di parlemen.
"Karena perjalanan di DPR itu kan biasa bargaining berjalan. Demokrat biasa selalu berbeda dari keputusan-keputusan. Nah ini bagian dari itu (daya tawar)," kata Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Syamsurizal saat dihubungi wartawan, Kamis, 21 Juni 2018.
Fraksi PKB, kata dia, sejauh ini menilai pembentukan angket belum diperlukan. Kalau pun diproses, hak angket baru bisa berjalan usai Pilkada.
"Sampai sekarang ini PKB dalam kapasitas belum mendukung angket dulu," ucap Cucun.
Cucun mengakui pelantikan Iriawan sebagai pejabat Gubernur Jawa Barat tak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun, ia berpendapat sebaiknya DPR meminta klarifikasi lebih dulu pada ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Fraksi PKB, kata dia, mendesak anggotanya di Komisi II segera melayangkan surat pemanggilan untuk Mendagri. Persetujuan angket baru bisa diputuskan setelah pemanggilan tersebut.
"Fraksi PKB kan punya pimpinan di komisi II, perwakilan PKB di Komisi II akan memanggil Mendagri nanti saat rapat," pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))