medcom.id, Jakarta: Ratu Atut Choisiyah menyambut bahagia kemenangan anaknya, Andika Hazrumy, sebagai wakil gubernur Banten periode 2017-2022 mendampingi Wahidin Halim. Atut berharap keduanya dapat menjalankan amanah yang diberikan rakyat.
"Terima kasih,
alhamdulillah, berkat doa dan dukungan masyarakat (Banten)," kata mantan Gubernur Banten itu disela-sela persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu 5 April 2017.
Atut menyebut kemenangan Wahidin-Andhika merupakan kemenangan warga Banten. Dia mengingatkan, gubernur dan wakil gubernur agar menjalankan amanah. "Semoga bisa melaksanakan amanah sebaik-baiknya. Sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Atut enggan berbicara soal Andika yang sempat disebutkan dalam dakwaannya. Andika disebut melakukan kegiatan yang diselenggarakan Atut untuk meminta bantuan logistik kebutuhan partai.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 2, Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Gugatan ditolak dengan dasar selisih suara lebih dari 1% sesuai Pasal 158 Undang-Undang Pilkada.
Perolehan suara Rano-Embay pada Pilkada 2017 sebanyak 2.321.323, kalah 89.890 atau 1,89% dari lawannya Wahidin Halim-Andika Hazrumy yang mendapat 2.411.213 suara.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/8N0Yz35b" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((FZN))