Surabaya: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, Jawa Timur, berjanji membongkar dugaan politik uang (money politik), pada
Pilkada Surabaya 2020. Hingga saat ini, Bawaslu telah menerima tujuh laporan politik uang pada malam hari jelang pencoblosan, Rabu, 9 Desember 2020.
"Total ada tujuh, enam di antaranya laporan yang masuk ke Bawaslu, dan satu merupakan hasil temuan Bawaslu di lapangan," kata Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Surabaya, Usman.
Usman menceritakan, Bawaslu Surabaya melakukan patroli pengawasan bersama Anggota Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ke sejumlah titik rawan politik uang. Pengawasn dilakukan sejak Selasa malam, 8 Desember 2020, guna mengantisipasi adanya politik uang jelang pencoblosan.
Baca juga:
Ansar-Marlin Unggul di Pilkada Kepri
Hasilnya, Bawaslu menemukan dugaan kuat praktik politik uang di kawasan Kecamatan Tenggilis Mejoyo. Ada seorang warga membagikan uang di rumahnya.
Sayangnya, Usman merahasiakan tujuh dugaan money politik tersebut. Namun dia berjanji akan menindaklanjutinya.
"Sekarang ini kami sedang mempersiapkan tahapan selanjutnya, klarifikasi masing-masing pihak," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar, menyatakan pandemi covid-19 membuat masyarakat kesulitan mendapatkan pendapatan. Sehingga mendorong mereka cenderung untuk menerima pemberian uang.
"Tapi memang ada beberapa kecamatan sebelumnya sudah ada warga yang bilang tidak mau. Beberapa rumah sudah mendeklarasikan mereka tidak mau politik uang," kata Agil
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))