Semarang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mencatat tidak ada pelanggaran serius dari kedua pasang calon gubernur Jawa Tengah. Bawaslu Jateng telah mendalami temuan laporan tersebut.
"Saya dapat laporan dua-duanya baik Pak Sudirman, maupun Pak Ganjar keliling ke TPS. Sepanjang tidak berkampanye maka tidak melanggar. Karena di TPS semua orang boleh melihat, boleh datang tapi tidak boleh menggagu proses, dan tidak boleh kampanye," ungkap Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka, ditemui Medcom.id di Hotel Shantika, Semarang, Kamis 28 Juni 2018.
Fajar menjelaskan, panitia pengawas Kota Semarang dan Kabupaten Brebes melaporkan kedua paslon hanya mengunjungi dan tidak ada kegiatan kampanye.
"Jadi hanya melihat, sesekali menyapa jadi itu tidak termasuk pelanggaran. Sudah diawasi dan kita ikuti dengan ketat," jelasnya.
Dia menegaskan, selama pemungutan suara belum ada pelanggaran serius oleh kedua pasangan calon gubernur Jateng.
Sebelumnya, pada hari pemungutan suara, calon gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Ganjar Pranowo mengantar sopirnya mencoblos di TPS 11 Sambiroto, Tembalang dan mengantar ponakannya ke TPS 16 Gajahmungkur Kota Semarang.
Sementara itu, calon gubernur nomor urut dua, Sudirman Said, juga mengunjungi TPS 20 di Desa Slatri, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes dan sempat berinteraksi dengan petugas TPS.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))