Jakarta:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk keperluan data pemilih di
Suku Anak Dalam, Jambi, Rabu, 17 Juli 2024. Coklit guna mendata pemilih untuk kebutuhan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kegiatan coklit ke warga Suku Anak Dalam yang mendiami kawasan hutan Punti Kayu, Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sorolangun, Jambi, dipimpin langsung anggota sekaligus koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos.
Perjalanan dari Kota Jambi menuju kawasan hutan Punti Kayu memakan waktu perjalanan darat kurang lebih enam jam.
"Kami mendatangi, memonitor kegiatan coklit yang dilakukan oleh pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) ke teman-teman Suku Anak Dalam di Sarolangun," kata Betty, Rabu, 17 Juli 2024.
Betty berharap pemilih dari Suku Anak Dalam yang sudah tercoklit dapat berpartisipasi memilih kepala daerah pada pilkada yang digelar 27 November 2024. Pemilih dari Suku Anak Dalam akan memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi serta pasangan calon bupati dan wakil bupati Sarolangun.
"Mudah-mudahan Suku Anak Dalam sebagai bagian dari NKRI turut memperkuat demokrasi kita melalui Pilkada 27 November 2024," ujar dia.
Setidaknya, patarlih melakukan coklit terhadap 10 kepala keluarga (KK) yang diketuai seorang temenggung, sebutan untuk ketua adat. Betty memastikan proses coklit dilakukan kepada seluruh warga Indonesia, termasuk Suku Anak Dalam.
Betty mengakui kegiatan coklit ke Suku Anak Dalam tidak dapat dilakukan KPU melalui pantarlih tanpa bantuan pemerintah daerah. Kolaborasi dengan pemangku kepentingan lain menjadi hal penting untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))