Jakarta: Gerakan anak Abah
Anies Baswedan ramai di berbagai platform media sosial. Gerakan ini mengimbau untuk tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS) atau mencoblos semua pasangan calon (paslon). Dengan begitu, suara di
Pilgub Jakarta 2024 menjadi tidak sah.
Juru bicara Anies, Sahrin Hamid, menilai bahwa fenomena tersebut adalah wajar. Sahrin menyebut keinginan untuk tidak mencoblos merupakan sebuah gerakan perlawanan terhadap keputusan elite yang tidak aspiratif.
“Yang tidak mengakomodir suara dan aspirasi masyarakat yang sebagian besar mendukung Anies. Memilih adalah Hak konstitusional warga negara untuk menentukan pemimpinnya. Dan bila di kertas suara tidak terdapat figur yang diinginkan untuk dipilih, maka dapat digunakan atau tidak digunakan. Dan itu dijamin oleh konstitusi,” ungkap Sahrin melalui akun media sosial X, yang dikutip Senin, 9 September 2024.
Sahrin menjelaskan bahwa hal itu serupa dengan calon tunggal. Diletakkan kotak kosong, untuk menampung aspirasi yang berbeda dari figur yang terdapat di kertas suara.
Menurut dia, fenomena tak ingin datang ke TPS ini jadi tantangan bagi Pembentuk UU dan Pemerhati atau Akademisi Politik untuk urun rembug memperkaya khazanah regulasi politik di Indonesia.
“Agar setiap aspirasi terdapat ruang ekspresinya. Karena menyalurkan atau tidak menyalurkan suara adalah hak warga negara. Bukan Kewajiban warga negara. Dan tidak menyalurkan hak suara bukanlah perbuatan pidana,” tandas Sahrin.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))