"Hingga Minggu, 6 September 2020 sore ada 856 bacakada yang terdaftar dengan menyampaikan formulir e-filing, dan dari total itu 768 sudah menyampaikan LHKPN," kata Pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati di Jakarta, Senin, 7 September 2020.
Baca: 815 Bakal Calon Kepala Daerah Telah Setor LHKPN
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebanyak 621 dari 768 formulir LHKPN dinyatakan terverifikasi lengkap. Ipi menyebut KPK masih menunggu LHKPN dari 753 bakal calon kepala daerah lain.
Merujuk data Komisi Pemilihan Umum (KPU), 687 pasang peserta Pilkada 2020 terdiri atas 22 pasang calon gubernur dan wakil gubernur. Selain itu, 570 pasang calon bupati dan wakil bupati, dan 95 pasang calon wali kota dan wakil wali kota.
Sebanyak 1.374 bakal calon terdiri atas 1.233 calon laki-laki dan 141 perempuan. Dari total bakal pasangan calon, 626 pasangan berasal dari partai dan 61 pasangan melalui jalur perseorangan.
Mereka telah mendaftar di KPU daerah sejak Jumat, 4 September hingga Minggu, 6 September 2020. Tahapan selanjutnya, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota melakukan verifikasi serta pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon.(Cahya Mulyana)
(ADN)