Ketua Bawaslu Abhan mengatakan tiga hari lagi tahapan pilkada akan memasuki masa tenang. Berkaca pada pilkada dan pemilu sebelumnya terdapat beragam potensi pelanggaran terjadi.
"Beberapa potensi pelanggaran politik uang, ujaran kebencian, dan hoaks di media sosial," ujar Abhan di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Desember 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Abhan, peran sentra Gakkumdu berlanjut hingga seluruh tahapan pilkada usai. Sehingga diperlukan koordinasi antara lembaga yang tergabung dalam sentra Gakkumdu.
Baca: Bawaslu Malang Bersiap Jelang Masa Tenang Pilkada
Sejak awal tahapan Pilkada Serentak 2020, sentra Gakkumdu telah bekerja untuk mengawasi dan menindak pelanggaran pilkada. Tercatat sudah ada puluhan kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Data kami kalau gak salah 21 (kasus) sudah vonis di pengadilan yang lain masih penyelidikan, penyidikan, dan penututan, ada yang proses sidang," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit menyebut sejumlah potensi kerawanan pada saat masa tenag harus diantisipasi. Termasuk memastikan netralitas di tubuh Korps Bahayangkara.
"Program-program yang ada jangan sampai disalahgunakan di masa kampanye dan masa tenang. Netralitas dari petugas khusunya Polri untuk bisa betul-betul kita jaga," kata dia.
(JMS)