Jakarta: Berkas pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Pemilihan Gubernur (
Pilgub) Jakarta 2024
Ridwan Kamil dan Suswono dinyatakan belum lengkap. Permasalahan tersebut sudah diatasi.
"Laporan tadi malam semuanya sudah terselesaikan," kata
Suswono di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu, 8 September 2024.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut permasalahan tersebut dinilai bukan penghambat. Diharapkan, bakal paslon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus itu ditetapkan sebagai peserta
Pilgub Jakarta.
Jadi harapannya tinggal nanti ada penetapan salah satunya ya pasangan RIDO (Ridwan Kamil-Suswono) ini bisa maju untuk pilkada di Jakarta ini," ucap Suswono.
Sejak ditutupnya pendaftaran Pilkada 2024, KPUD Jakarta telah meneliti keabsahan dokumen persyaratan ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta menunjukkan ketiga pasangan calon ini belum memenuhi syarat.
Namun, KPUD enggan merinci kekurangan dokumen dari tiap-tiap paslon ini. KPUD memberikan waktu hingga 8 September untuk melengkapi persyaratan mereka.
"Nah ini yang secara garis besar kami menyampaikan bahwa ketiga pasangan calon masih belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan untuk tiga hari ke depan," ungkap Ketua KPUD DKI Jakarta Wahyu Dinata.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))