medcom.id, Bandung: Keputusan Dedi Mulyadi legawa DPP Golkar mendukung Ridwan Kamil berpasangan dengan Danial Muttaqien di Pilgub Jawa Barat (Jabar) menuai reaksi. Para kader Golkar di Jabar kecewa atas sikap Dedi Mulyadi yang hanya manut terhadap putusan DPP Golkar.
Yayan Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Golkar Nagreg, Kabupaten Bandung mengatakan, Dedi Mulyadi seharusnya tetap bersiteguh untuk maju sebagai calon Gubernur Jabar. Terlebih Bupati Purwakarta itu telah bersosialisasi ke masyarakat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
"Kemarin kang Dedi konferensi pers bahwa dia memahami keputusan itu. Tapi kami tidak memahami, kami sangat marah. Kenapa kang Dedi tidak mengindahkan amanat kami dari awal. Harusnya kang Dedi fighter, menghargai kepercayaan kami," ujar Yayan kepada wartawan di kawasan Jalan Burangrang, Kota Bandung, Selasa 7 November 2017.
Baca: Kader Golkar bakal Laporkan Pengusungan Emil ke Mahkamah Partai
Yayan mengungkapkan, pihaknya akan tetap menolak Ridwan Kamil meskipun diusung oleh DPP Golkar di Pilgub Jabar. Bahkan para kader Golkar dari 625 kecamatan se-Jabar siap mendukung Dedi Mulyadi untuk tetap maju sebagai calon Gubernur Jabar.
"Kami ingin kang Dedi untuk tetap berjuang dan berperang di Pilgub Jabar. Karena sekarang perangnya belum dimulai, masa mau menyerah. Walaupun dalam perang ada menang dan kalah, tapi kita harus tetap berusaha," bebernya.
Sementara itu, Kosasih perwakilan dari PK Golkar Majalengka mengatakan, pihaknya mempertanyakan keberadaan Dewan Penasehat Partai Golkar terkait putusan keluarnya SK dukungan untuk Ridwan Kamil. Pasalnya para kader Golkar di Jabar telah merekomendasikan Dedi Mulyadi untuk maju di Pilgub Jabar sesuai dengan mekanisme partai.
"Saya ingin tanyakan, kemana para petinggi partai, dewan penasehat seperti Aburizal Bakrie, Akbar Tanjung, dan Pak Habibie. Karena ini sudah menyalahi aturan, karena kami merekomendasikan kang Dedi itu sesuai mekanisme yang ditempuh," urai Kosasih.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))