Jakarta: Pasangan calon (Paslon) Pemilihan Gubernur (
Pilgub) Jakarta 2024, Pramono Anung dan Rano Karno, menemui KH Muhyidin Ishaq. Paslon nomor urut 3 itu berjanji bakal menerbitkan aturan turunan tingkat daerah Undang-Undang (
UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang
Pesantren.
Janji tersebut disampaikan
Pramono merespons aspirasi Muhyidin. Dia meminta agar Pramono-Rano bisa menunjukkan keberpihakan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
"Yang paling penting adalah bagaimana pun dengan undang-undang mengenai pondok pesantren dan juga dengan Perpresnya, turunannya sampai hari ini belum ada pergub atau perda yang mengatur," ucap Pramono di kediaman KH Muhyidin Ishaq, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Oktober 2024.
Eks Sekretris Kabinet (Seskab) itu menyampaikan sejumlah landasan keberadaan aturan turunan UU Pesantresn dinilain urgen. Di antaranya, sebagai payung hukum pendanaan.
"Supaya kalau kemudian ada pendanaan untuk pondok pesantren maupun sekolah-sekolah, itu ada payungnya, selama ini kan engga ada payungnya," ungkap dia
Pramono menceritakan bahwa dirinya terlibat dalam pembuatan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pesantren. Sehingga tahu betul mengenai aturan turunan UU Pesantren tingkat daerah.
“Pas saya cek turunannya di Jakarta itu belum ada, Perda maupun Pergubnya. Lebih baik Perda, supaya ini jangka panjang dan ada komitmen juga dari DPRD mengenai hal itu," Lanjut Pramono.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))