"Agar kemudian masyarakat yang mempunyai hak memilih betul-betul dapat kita fasilitasi proses atau kemudian kita memfasilitasi mereka untuk menyampaikan hak pilihnya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra dalam konferensi pers virtual, Rabu, 28 April 2021.
Sejumlah tahapan dikaji kedua belah pihak. Terutama pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih PSU Kabupaten Nabire.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia menyebut daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada Kabupaten Nabire yang bermasalah menjadi sorotan utama MK. Apalagi, data di DPT lebih besar ketimbang jumlah penduduk.
"Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memerintahkan KPU mengulang semua proses pilkada di Kabupaten Nabire," ucap dia.
Baca: 80 TPS di Banjarmasin Siap Laksanakan PSU
KPU telah mengirim tim khusus ke Kabupaten Nabire untuk membantu proses coklit data pemilih. Tim bakal berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Nabire untuk memeriksa daftar penduduk potensial pemilih (DP4).
"Jadi kita sudah mengecek dengan DP4 dari Dukcapil sana itu mencapai 115.877. Tetapi memang kalau kita lihat di DPT di 2019, itu ada 188.081 pemilih. Nah, tentu ini ada gap yang begitu jauh, begitu luar biasa," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan menegaskan pihaknya bakal membantu KPU dalam proses coklit DPT PSU Kabupaten Nabire. Proses tersebut diharap dilakukan sesuai aturan.
"Dalam coklit ini agar betul-betul data pemilih PSU ini betul-betul data yang riil, yang memang orang-orang yang berhak menggunakan hak pilihnya," kata Abhan.
(JMS)