"Harusnya 1.001.874 surat suara yang kami terima, tetapi kurang 1.035 lembar ditambah surat suara rusak setelah pelipatan kemarin sebanyak 854 kertas suara," ungkap Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, Selasa, 1 Desember 2020.
Dia menjelaskan, kertas suara tambahan yang dibutuhkan baru diketahui setelah petugas rampung melakukan pelipatan kertas suara. Pelipatan dilakuan sejak Rabu, 25 November hingga 29 November 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Semula total keseluruhan yang dipesan harusnya berjumlah 1.001.874 lembar. Tetapi, setelah dihitung ada kekurangan mencapai 1.035 lembar," ucap dia.
Dia menduga, kurangnya surat suara karena jumlah dari setiap dus yang seharusnya 2.000 lembar kertas suara. Namun jumlahnya tidak sampai 2.000 lembar.
Baca:854 Lembar Surat Suara Pilkada Tangsel Rusak
"Ada kekurangan setiap kardusnya, itu totalnya mencapai 1.035 lembar. Dari total 500 dus, bisa jadi setiap dusnya ada yang kurang 2, 3, atau 5 lembar," ucapnya.
Selanjutnya, KPU Tangsel, telah meminta tanbahan kertas suara kurang dan rusak ke perusahaan pencetakan kertas suara pilkada yang domisili di Jawa Timur. Total sebanyak 1.889 kertas suara yang kurang dan rusak.
"Sudah kita surati. Kalau sudah diterima oleh percetakan, mungkin besok atau lusa akan dikirim lagi," jelasnya.
Nantinya, surat suara yang rusak akan dimusnahkan dengan sejumlah logistik yang mengalami kerusakan. Pemusnahan dilakukan satu hari sebelum pemungutan suara.
"Kan sortir kelengkapan dulu, antisipasi kekurangan. Misalnya kemaren dari kita mungkin ada yang luput atau rusak dan sebagainya," tukasnya.
(LDS)