Jakarta: Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tegal, Bima Sakti-Syaeful Mujab, mengaku memiliki ide mujarab menyelesaikan konflik
rumah ibadah. Di sejumlah daerah, tak terkecuali di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, penolakan pendirian tempat ibadah kerap terjadi.
Pasangan ini lantas menekankan pentingnya pendekatan dialogis sebagai solusi mengatasi masalah pendirian rumah ibadah. Pernyataan itu disampaikan pasangan no urut satu ini pada debat publik kedua, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Tegal 2024.
Bima mengatakan, meski ada peraturan pendirian tempat ibadah, terkadang di akar rumput terdapat tantangan. Untuk itu, Bima menegaskan pentingnya memberikan solusi praktis. Semisal, memindahkan lokasi tempat ibadah yang bermasalah dengan tetap mengacu pada dasar hukum yang ada.
"Aturan menyebutkan kita punya kuota minimal. Jika ada komunitas agama lain atau agama minoritas masih terhambat perizinan, maka bisa dipindahkan tempatnya," ujar Bima, dikutip dari Channel YouTube KPU Kabupaten Tegal, Kamis, 14 November 2024.
Sementara itu, Mujab menekankan prinsip pentingnya menghormati hak setiap individu untuk beragama dan menjalankan keyakinannya. Menurut dia, toleransi dan saling menghormati menjadi kunci menjaga kerukunan antarumat beragama.
"Prinsipnya adalah kita menghormati setiap hak dari setiap insan untuk beragama," kata dia.
Mujab juga menjelaskan langkah konkret yang akan diambil pemerintahan dalam menyelesaikan permasalahan pendirian rumah ibadah dan isu sosial lainnya. Salah satunya adalah wadah untuk masyarakat bisa mengadu langsung kepada bupati.
Menurut dia, pendekatan dialogis amat penting untuk menyelesaikan berbagai permasalahan sosial. "Melalui Wadul Bupati (mengadu kepada bupati), Forum Dialogis Warga dan Bupati, kami akan selesaikan permasalahan-permasalahan seperti permasalahan pendirian rumah ibadah, toleransi, hingga konflik sosial," kata Mujab.
Di Pilbup Tegal, Bima-Mujab berhadapan dengan pasangan Ischak Maulana Rohman-Akhmad Kholid.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((UWA))