Jakarta: Dewan etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) dinilai tidak kredibel dan tidak berintegritas. Anggota
Dewan Etik Persepi ternyata tidak jujur dalam menyampaikan hasil sidang Persepi dengan LSI. Ketua Persepi Philips J Vermonte mengungkapkan bahwa proses pengambilan data
Lembaga Survei Indonesia (LSI) hanya mengganti responden padahal faktanya tidak sesuai.
“Ada satu kelurahan yang diganti. Kelurahan Gondangdia tidak memberikan izin survei, sehingga dilakukan penggantian ke Kelurahan Cikini. Penggantian kelurahan dilakukan dengan pengacakan kelurahan di kecamatan yang sama,” kata Philips dalam Dalam keterangan konferensi pers membedah hasil sidang dewan etik secara terbuka di Hotel Mercure Lebak Bulus Jakarta Selatan, Minggu, 10 November 2024.
Padahal melalui video proses persidangan yang tersebar terungkap bahwa LSI sebenarnya mengubah PSU di wilayah tertentu. Hal itu dikonfirmasi Ketua Bidang Internal Persepi Arya Fernandez. Dalam rekaman tersebut, terdengar jelas pernyataan Hamdi Muluk dengan sejumlah anggota sidang bertentangan dengan klaimnya saat konferensi.
"Kalau misalkan satu lembaga satu kelurahan yang terpilih itu kemarin (Sidang LSI) cukup lumayan banyak digantikan di semua wilayah ada pak? Jakarta Barat, Timur, Selatan ada? iya? Sekitar 60 (PSU) kelurahan dulu, itu kelurahan enggak ada yang ada berapa itu ditolak kan ya artinya adalah kemudian harus dipengganti," kata Hamdi Muluk saat sidang pertama, 29 Oktober di Jakarta.
Pengungkapan ini menunjukkan adanya upaya manipulasi fakta oleh pihak Persepi. Masalah Persepi ini juga memunculkan spekulasi objektivitas dan kredibilitas Persepi sebagai badan yang seharusnya menjaga etika dalam menentukan hasil sidang Persepi. Terbongkarnya video tersebut membuktikan Persepi terbukti ada konflik kepentingan. Selain itu, Persepi menyembunyikan fakta LSI mengubah PSU atau responden.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))