Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data terbaru kepemilikan Kartu Tanda Penduduk berbasis Elektronik (
KTP-el) bagi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2020. Sebanyak 4.684.825 pemilih tahun ini belum memiliki KTP-el.
"
Update DPT Pilkada Serentak 2020 berdasarkan status perekaman KTP-el dari laporan KPU di daerah," kata Komisioner
KPU Viryan Aziz mengonfirmasi data terbaru status perekaman KTP-el, Jakarta, Selasa, 3 November 2020.
Jumlah warga dalam DPT yang yang sudah merekam data namun belum memiliki KTP-el berjumlah 1.897.231 pemilih. Sedangkan 2.787.594 pemilih lainnya belum melakukan perekaman data.
Baca:
KTP-el Mutlak
Viryan menyatakan pemilih dalam DPT yang sudah mengantongi KTP-el 95.674.327 orang. Jumlah ini meningkat dari data yang dirilis 27 Oktober 2020 sebesar 77.631.210 pemilih.
KPU akan terus memutakhirkan status kepemilikan KTP-el DPT. Sebab, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengebut pencetakan KTP-el sebelum pemungutan suara pada 9 Desember 2020.
KPU menetapkan 100.359.152 pemilih dalam DPT Pilkada Serentak 2020. Sebagian pemilih belum memiliki KTP-el hingga merekam data di sistem administrasi kependudukan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))