Jakarta: DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara, menetapkan HM Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution sebagai
bupati dan wakil bupati hasil
Pilkada 2020. Hal ini diputuskan dalam rapat paripurna istimewa.
Ada dua poin lain yang dihasilkan rapat pada Selasa, 11 Mei 2021, itu dalam bentuk rekomendasi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Poin pertama, DPRD mengusulkan pemberhentian Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution dan Wakil Bupati Madina Jakfar Sukhairi Nasution.
Baca:
Mengenal Atika Azmi Utammi Wakil Bupati Mandailing Natal Termuda di Indonesia
Kepemimpinan kepala daerah Madina periode 2016-2021 itu akan habis pada 30 Juni 2021. DPRD juga mengusulkan pengangkatan Sukhairi dan Atika Azmi menjadi bupati dan wakil bupati Kabupaten Mandailing Natal periode 2021-2024.
Usulan hasil rapat paripurna ini akan dikirim kepada Tito melalui Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi. Rapat paripurna istimewa dipimpin Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis. Sebanyak 25 dari total 40 anggota DPRD Madina menghadiri rapat paripurna itu.
Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Gozali Pulungan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina. Acara ini menindaklanjuti surat keputusan Komisi Pemilihan UMUm (KPU) Madina yang menetapkan Sukhairi-Atika sebagai pasangan calon terpilih.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))