medcom.id, Jakarta: Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membantah penyataan calon Wakil Gubernur nomor urut 1 Sylviana Murni. Dia tak terima Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI disebut tak menerima penyandang disabilitas sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Astaga bu Sylvi ke mana saja," kata Ahok di dalam debat di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat, 10 Fabruari 2017.
Menurut dia, Pemprov justru sudah memberikan kursi roda bagi PNS disabilitas yang bekerja di DPRD DKI. Jakarta pun akan menjadi provinsi pertama yang menginplementasikan UU Disabilitas.
"Misal pemerintah terima 2 persen, swasta 1 persen untuk penyandang disabilitas," tekan dia.
Dia pun menyidir para saingannya sering memberikan opini yang menyesatkan. Ahok menerangkan Pemprov sudah menjalankan banyak kebijakan yang memerhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.
"Dewan Transportasi ada perwakilan penyandang disabilitas," pungkas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))